Surat pengalaman kerja adalah surat yang berisi informasi mengenai keahlian, keterampilan, dan perilaku seseorang dalam bekerja. Memiliki surat ini penting sebagai bukti kredibilitas atas kemampuan kamu dalam bekerja dan membuat kamu punya nilai tambah di mata HRD. Lalu, bagaimana cara mendapatkannya dan apa saja syaratnya? Cek di sini, yuk.
Kemanakah Harus Meminta Surat Pengalaman Kerja?
Nggak semua pekerja bisa mendapatkan surat pengalaman kerja, apalagi surat ini nggak bisa kamu buat sendiri. Meski begitu, surat ini merupakan bagian dari hak kamu sebagai karyawan. Artinya, kamu boleh meminta surat pengalaman kerja pada HRD atau atasan, saat berakhirnya hubungan kerja. Untuk bisa mendapatkan surat ini, pastikan kamu sudah melalui prosedur pengunduran diri dan memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan perusahaan.
Syarat-syarat yang Perlu Dipenuhi untuk Mendapatkan Surat Pengalaman Kerja
1. Berhenti Hubungan Kerja Secara Baik-baik
Persyaratan pertama yang perlu kamu penuhi kalau ingin mendapatkan surat pengalaman kerja dari perusahaan, pastikan kamu mengikuti semua prosedur pengunduran diri yang berlaku di perusahaan dengan sebaik-baiknya. Sebab, perusahaan juga nggak mau memberikan tersebut kepada sembarang orang, terutama kepada karyawan yang kurang bisa memenuhi aturan perusahaan.
2. Telah Bekerja Minimal Setahun
Biasanya, surat pengalaman kerja hanya diberikan kepada karyawan yang sudah memenuhi masa kontrak kerja minimal satu tahun, dan sudah mengikuti penilaian kinerja yang dilakukan perusahaan. Tujuannya, agar semua informasi yang nantinya tercantum dalam surat benar-benar obyektif dan sesuai kenyataan. Kalau masa kerja kurang dari satu tahun, karyawan dianggap belum benar-benar mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
3. Telah Mengerjakan Segala Kewajiban Saat Bekerja
Penting untuk kamu ingat, surat pengalaman kerja hanya bisa kamu dapatkan kalau kamu menyelesaikan semua tugas dan kewajiban sesuai kontrak. Untuk itu, rencanakan dengan baik dan lakukan persiapan matang jika suatu hari kamu mau resign dan ingin bisa mendapatkan surat ini ya.
Isi Surat
Secara umum bentuk dan isi surat lamaran kerja memberikan informasi mengenai jenis pekerjaan terakhir, posisi/jabatan, bahkan ada yang juga menyertakan job description untuk menjelaskan tugas dan tanggung jawabmu selama bekerja.
Selain itu, tercantum pula durasi atau lama bekerja yang menjadi bukti ketekunan dan loyalitasmu terhadap perusahaan. Ini bisa menjadi nilai tambahmu di mata HRD saat kamu mengirimkan lamaran pekerja. Apalagi jika ada keterangan mengenai cara kamu berinteraksi dengan atasan, kolega, maupun klien. Dalam surat ini, nggak hanya alasan berakhirnya hubungan kerja saja yang tercantum, namun ada pula yang sampai menjelaskan perilaku, cara kerja integritas, bahkan pencapaian dan kontribusi yang kamu berikan pada perusahaan.
Banyaknya informasi yang tercantum di dalam surat lamaran kerja harusnya membuat kamu bisa merencanakan setiap langkah dengan baik selama bekerja. Terutama kalau kamu ingin mendapatkan surat pengalaman kerja saat kontrak dan hubungan berakhir. Oh ya, kalau kamu penasaran bagaimana bentuk dan isinya, langsung cek di sini ya: Contoh Surat Pengalaman Kerja.