Persyaratan lamaran kerja biasanya mensyaratkan dokumen seperti CV dan portofolio. Sederhananya, CV adalah dokumen yang berisikan informasi singkat terkait riwayat hidup, pengalaman, dan kualifikasi seseorang. Sedangkan portofolio adalah bukti hasil pekerjaan atas kemampuan yang dimiliki seseorang.
Dalam artikel ini, kita akan mencari tahu lebih lanjut terkait perbedaan antara CV dan portofolio dari berbagai aspek. Simak yuk.
Perbedaan CV dan Portofolio
1. Tujuan Pembuatan CV dan Portofolio
CV merupakan dokumen yang memberikan informasi lengkap mulai identitas, latar belakang, hingga kualifikasi seseorang. Dengan tujuan agar rekruter mengetahui kualifikasi dari kandidat secara ringkas. Sedangkan tujuan pembuatan portofolio untuk menunjukkan hasil karya/project/pencapaian yang pernah kamu capai atau yang tertulis di dalam CV itu sendiri.
2. Isi
Jika dilihat dari isinya, maka perbedaaan CV dan portofolio, yaitu:
- CV biasanya dibuat di kertas berukuran Folio (F4) atau A4, yang isinya meliputi: informasi dan deskripsi diri, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, pengalaman berorganisasi/magang/kursus, keterampilan/keahlian, informasi lainnya, misalnya prestasi yang pernah diraih, penghargaan yang pernah didapatkan, dan sebagainya.
- Portofolio merupakan rangkuman hasil karya terbaik yang medianya bisa beragam (tidak harus di kertas F4 atau A4). Isi portofolio, meliputi: informasi pribadi, pencapaian, project, karya terbaik beserta deskripsinya. Di dalam portofolio biasanya juga dicantumkan pekerjaan dan status kerja, benefit yang bisa diberikan pelamar kerja jika diterima bekerja, dan kontak informasi.
3. Bersifat Umum Berbanding Spesifik
Perbedaan CV dan portofolio berikutnya bisa kamu lihat berdasarkan sifatnya. CV bersifat umum karena berisi informasi dasar tentang diri kamu sehingga bisa digunakan berkali-kali untuk melamar beberapa pekerjaan.
Berbeda dengan portofolio yang bersifat spesifik, tidak bisa digunakan berulang untuk jenis pekerjaan yang berbeda. Hal ini hasil karya atau isi portofolio disusun dan dipresentasikan untuk tujuan spesifik, sesuai dengan posisi atau bidang kerja yang dilamar.
4. Ukuran Layout
Meskipun setiap orang memiliki ciri khas dan cara membuat CV yang berbeda-beda, tetapi secara umum layout CV standar saja, yaitu menggunakan kertas berukuran F4 atau A4. Isi CV lebih banyak teks yang disusun dengan rapi. Desainnya pun lebih mengutamakan kenyamanan membaca rekruter atau HRD.
Desain dan layout portofolio disesuaikan dengan kebutuhan dan sesuai kreativitas pembuatnya. Media yang digunakan pun tidak selalu sebidang kertas, bisa dalam bentuk website, portofolio digital, video, dan sebagainya.
5. Kegunaan
Perbedaan antara CV dan portofolio berikutnya berdasarkan kegunaannya. CV lebih umum digunakan untuk melamar kerja. Sedangkan portofolio dibuat tidak hanya untuk melamar kerja, tetapi juga untuk menawarkan jasa atau servis, company profile, membangun personal branding, mencari klien atau rekan bisnis, dan lain-lain.
Dari 5 perbedaan CV dan portofolio di atas, kamu sudah makin paham dong ya, kapan harus membuat CV dan kapan harus membuat portofolio. Nah, selanjutnya kamu bisa memulai untuk menyiapkan portofolio dengan mengikuti panduan berikut: Cara Membuat Portofolio Ini Bikin Cepat Diterima Kerja